Pekanbaru (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, Azis Syamsuddin, berpendapat sengketa tanah merupakan akar masalah utama Kasus Mesuji di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan, juga konflik di beberapa daerah lainnya, termasuk di Riau.

"Akar masalahnya adalah sengketa tanah sebagai ekses pelepasan lahan yang biasa dimanfaatkan masyarakat untuk mencari penghidupan di lahan tersebut," katanya kepada ANTARA Pekanbaru, melalui jejaring komunikasi, Minggu.

Doktor ilmu hukum dan juga Wakil Ketua Komisi III ini, merupakan salah satu anggota tim DPR RI yang tengah mencari masukan tentang Kasus Mesuji tersebut, langsung di lokasinya, di Provinsi Lampung.

"Temuan awal menunjukkan, konflik yang memicu tewasnya warga, berawal dari sengketa lahan. Inilah yang perlu ditata. Tetapi, dugaan adanya tindak pidana dan bahkan pelanggaran HAM, harus juga ditelusuri serta diproses benar," kata politisi muda Partai Golkar tersebut

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima (Fraksi PDI Perjuangan), mengaku, Kasus Mesuji di Provinsi Lampung dan sekitarnya ini, benar-benar menyentak nurani.

"Rakyat, yang sehari-hari bekerja sebagai petani atau petani penggarap, harus menghadapi kekerasan senjata, hanya karena mereka hendak mempertahankan lahan garapannya," ungkapnya.

"Petani, apalagi petani penggarap, sebenarnya tidak bermaksud memiliki lahan atau tanah yang ada. Tetapi hanya ingin mengolah tanah untuk menyambung hidup," kata Aria Bima.

sumber : http://www.antaranews.com/berita/289384/kasus-mesuji-berawal-dari-sengketa-lahan