Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan pengembangan industri perbankan di masa datang yang dirumuskan dalam API dilandasi oleh visi mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
- Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan mayarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan.
- Menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional.
- Menciptakan indusrti perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi risiko.
- Menciptakan good corporate governance dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional.
- Mewujudkan infrastruktur yang lengkap untuk mendukung terciptanya industri perbankan yang sehat.
- Mewujudkanpemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan.
- Sistem perbankan yang sehat.
- Sistem pengaturan yang efektif.
- Sistem pengawasan yang berindependen dan efektif.
- Industri perbankan yang kuat.
- Infrastruktur pendukung yang mencukupi.
- Perlindungan nasabah.
- http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Arsitektur+Perbankan+Indonesia/
- http://likesrin-rheinaldyy.blogspot.com/2010/11/enam-pilar-api-arsitektur-perbankan.html
JAKARTA-Komoditas kelapa sawit salah satu komoditas perkebunan yang merupakan kontributor penerimaan devisa Negara yang dapat diandalkan. Hal ini dapat dilihat dari nilai ekspor produk kelapa sawit dan turunannya mencapai US$ 11,61 milyar naik 17,75% atau US$ 2,5 milyar pada tahun sebelumnya, demikian juga dengan volume sebanyak 21,2 ton CPO meningkat 14,23% dari tahun sebelumnya. Menurut data dari BPS, diperkirakan ekspor produk kelapa sawit dan turunannya akan terus mengalami kenaikan baik voleme maupun nilainya, dapat di lihat pada Tabel 1. Tujuan Negara ekspor minyak sawit antara lain : China, Belanda, India, Malaysia, Amerika, Italia, Jerman dan lainnya.
Indonesiamerupakansalahsatu penghasil komoditas kelapa sawit terbesar di dunia, luas areal dan produksi kelapa sawit berdasarkan publikasi dari data statistik Ditjen Perkebunan adalah seluas 8,04 juta ha dengan produksi 19,76 juta ton CPO pada tahun 2010 yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesian, penyebaran paling banyak adalah di daerah Sumatera diperkirakan seluas 5,29 Juta hektar. Perkebunan Besar milik swasta masih dominan debanding dengan perkebunan milik rakyat maupun Negara, seperti dapat dilihat pada Tabel 2.
Kebutuhan buah kelapa sawit meningkat tajam seiring dengan meningkatnya kebutuhan CPO dunia, seperti yang terjadi beberapa tahun terahir ini. Selain itu juga dengan meningkatnya harga minyak mentah dunia, menjadikan CPO sebagai pilihan untuk bahan baku pembuatan bio energy sebagai alternatif bahan bakar. Diperkirakan beberapa tahun ke depan investasi terbesar sub sektor perkebunan masih didominasi oleh kelapa sawit.
Menurut saya, Perkembangan Ekspor di Indonesia Harus bisa meningkat setiap tahunnya untuk menambah pendapatan Nasional dan memperkenalkan Produk Indonesia keluar negeri.
Sumber :http://www.tanipos.com/bisnis/ekspor-kelapa-sawit-indonesia-terus-meningkat.html
Dalam Istilah Ekonomi kita sering mendengar kata ekonomi makro dan ekonomi mikro, berikut adalah pengertian dari kedua istilah tersebut
Ekonomi Makro
Ekonomi makro atau makroekonomi adalah studi tentang ekonomi secara keseluruhan. Makroekonomi menjelaskan perubahan ekonomi yang memengaruhi banyak rumah tangga (household), perusahaan, dan pasar. Ekonomi makro dapat digunakan untuk menganalisis cara terbaik untuk memengaruhi target-target kebijaksanaan seperti pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, tenaga kerja dan pencapaian keseimbangan neraca yang berkesinambungan.
Ilmu ekonomi makro mempelajari masalah-masalah ekonomi utama sebagai berikut :
a) Sejauh mana berbagai sumber daya telah dimanfaatkan di dalam kegiatan ekonomi. Apabila seluruh sumber daya telah dimanfaatkan keadaan ini disebut full employment. Sebaliknya bila masih ada sumber daya yang belum dimanfaatkan berarti perekonomian dalam keadaan under employment atau terdapat pengangguran/belum berada pada posisi kesempatan kerja penuh.
b) Sejauh mana perekonomian dalam keadaan stabil khususnya stabilitas di bidang moneter. Apabila nilai uang cenderung menurun dalam jangka panjang berarti terjadi inflasi. Sebaliknya terjadi deflasi.
c) Sejauh mana perekonomian mengalami pertumbuhan dan pertumbuhan tersebut disertai dengan distribusi pendapatan yang membaik antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan dalam distribusi pendapatan terdapat trade off maksudnya bila yang satu membaik yang lainnya cenderung memburuk.
Berikut adalah contoh ekonomi makro :
· inflasi
Inflasi adalah masalah yang dihadapi oleh tiap negara, masalah ini dikaitkan dengan adanya kenaikan harga, karena harga adalah indikator awal penentu inflasi. Inflasi sendiri adalah keadaan dimana terdapat kecenderungan kenaikan harga-harga secara umum dan terus menerus. Maka bila di masyarakat terjadi kenaikan harga satu atau beberapa barang secara sementara, maka hal itu tidak dapat digolongkan sebagai inflasi, meskipun inflasi tidak secara langsung menurunkan standar hidup tapi hal ini tetap menjadi masalah karena 3 alasan berikut.
1. Mengakibatkan redistribusi pendapatan di antara anggota masyarakat.
2. Menyebabkan penurunan efisiensi ekonomi.
3. Menyebabkan perubahan output dan kesempatan kerja dalam masyarakat.
Pemerintah biasanya melakukan kebijakan yang strategis dengan menaikkan suku bunga di bank agar orang mau menyimpan uang di bank, hal ini diharap dapat mengurangi jumlah uang yang beredar dimasyarakat dan menurunkan inflasi. Dampak inflasi yang sangat jelas kita rasakan adalah kenaikan harga secara terus menerus yang ada di pasar.
· Pendapatan nasional
pada konteks ekonomi makro, tolak ukur keberhasilan perekonomian suatu negara anatara lain adalah pendapatan nasional. Definisi pendapatan nasional sendiri ada 3 yaitu
• jumlah barang-barang jasa yang diproduksi di suatu negara pada periode tertentu.
• Jumlah balas dan jasa dari faktor-faktor produksi dalam periode tertentu
• jumlah pengeluaran nasional untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan
berdasarkan 3 definisi diatas , perhitungan pendapatan nasional dapat diakukan melalui 3 pendekatan yakni
• pendekatan produksi,
• pendekatan pengeluaran, dan
• pendekatan pendapatan.
Perhitungan pendapatan nasional Indonesia sendiri dilakukan dengan pendekatan produksi dan pendekatan pengeluaran. Pendekatan produksi dilakukan dengan mengelompokkan kegiatan-kegiatn ekonomi ke dalam 9 lapangan usaha atau sektor utama. Pendekatan pengeluaran dilakukan dengan mengelompokan pengeluaran dalam komponen: pengeluaran konsumsi rumah tangga,pemerintah, pembentukam modal tetap domestik bruto, perubahan stok, dan ekspor barang-barang dan jasa-jasa.
Perhitungan ini sendiri bertujuan untuk mendapatkan taksiran akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara dalam satu tahun, manfaat-manfaatnya antara lain adalah.
1. Menjadi sumber informasi bagi pemerintah.
2. Mengetahui struktur perekonomian
3. mengetahui struktur antar daerah
4. memperkirakan perubahan Pendapatan Riil
5. membandingkan kemajuan ekonomi antar negara.
· Pertumbuhan ekonomi
adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.
Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam ,lembaga pengetahuan, dan .teknik
Ø Ekonomi Mikro
Ilmu ekonomi mikro (sering juga ditulis mikroekonomi) adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan serta penentuan harga-harga pasar dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa yang diperjualbelikan. Ekonomi mikro meneliti bagaimana berbagai keputusan dan perilaku tersebut memengaruhi penawaran dan permintan atas barang dan jasa, yang akan menentukan harga; dan bagaimana harga, pada gilirannya, menentukan penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya. Individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi secara optimal, bersama-sama individu lainnya di pasar, akan membentuk suatu keseimbangan dalam skala makro; dengan asumsi bahwa semua hal lain tetap sama.
Berikut ini beberapa contoh ekonomi mikro :
· Investasi
investasi yang lazim disebut dengan istilah “penanaman modal atau pembentukan modal” merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat. Investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau pembelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa yang tersedia dalam perekonomian, pada praktiknya yang digolongkan sebagai investasi meliputi pengeluaran atau pembelanjaan sebagai berikut.
1. Pembelian berbagai jenis barang modal.
2. Pembelanjaan untuk membangun rumah tempat tinggal, bangunan, dll
3. pertambahan nilai stok barang-barang yang belum terjual, bahan mentah dan barang yang masih dalam proses produksi pada akhir tahun penghitungan pendapatan nasional.
Faktor-faktor yang mempengaruhi investasi antara lain
• keuntungan yang akan diperoleh
• tingkat bunga
• ramalan mengenai keadaan ekonomi di masa depan
• kemajuan teknologi
• tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya, dan keuntungan yang diperoleh dari perusahaan.
· Penawaran
Penawaran (supply) adalah jumlah barang dan jasa yang akan dijual
(ditawarkan) pada tingkat harga tertentu.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penawaran:
harga barang itu sendiri. Semakin tinggi harga barang maka jumlah penawaran akan makin meningkat.u
Teknologi produksi. Tingkat kemajuan teknologi mempengaruhi penawaranu
munculnya produsen baru. Kemunculan produsen baru di pasar akan menambah jumlah barang yang akan dijual dan ditawarkanu
harga faktor-faktor produksi. Naik turunnya harga faktor produksi akan mempengaruhi jumlah penawaran.u
Harapan atau ekspektasi produsen.
Penawaran sebagaimana permintaan, juga memiliki hukum penawaran yang berlaku pada keadaan ceteris paribus, semakin rendah harga barang, maka semakin sedikit juga jumlah barang yang akan ditawarkan, begitu juga sebaliknya.
Jumlah barang yangditawarkan akan meningkat apabila harga naik
dan akan berkurang jik harga turun, atau perubahan penawaran berbanding lurus dengan perubahan harga.
· Permintaan
permintaan (demand) mencerminkan jumlah produk barang dan
jasa yang ingin dibeli dengan jumlah dan harga tertentu. Permintaan sendiri memiliki beberapa bentuk yaitu
permintaan efektif.Ø
adalah permintaan yang didukung dengan daya beli dan keinginan.
Permintaan potensialØ
permintaan yang didukung dengan daya beli hanya saja belum melaksanakan pembelian.
permintaan absurdØ
permintaan yang tidak didukung dengan daya beli.
Selain itu ada beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan yaitu di antaranya, harga barang itu sendiri, selera, pendapatan, jumlah penduduk, harapan atau ekspektasi, harga barang lain yang berhubungan..
hukum permintaan digunakan untuk memperoleh norma atau hukum yang berlaku secara umum untuk setiap permintaan. Bunyi hukum permintaan:
jumlah barang atau jasa yang diminta akan bertambah
jika harga turun dan akan berkurang jika harga naik
pada periode tertentu, ceteris paribus
Usaha Kecil dan Menengah
UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut: 1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha 2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah) 3. Milik Warga Negara Indonesia 4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar 5. Berbentuk usaha orang perseorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih.
Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, dimasing-masing Propinsi atau Kabupaten/Kta.
Dalam ekonomi mikro ini dipelajari tentang bagaimana individu menggunakan sumber daya yang dimilikinya sehingga tercapai tingkat kepuasan yang optimum. Secara teori, tiap individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi yang optimum bersama dengan individu-individu lain akan menciptakan keseimbangan dalam skala makro dengan asumsi
Perbedaan ekonomi mikro dan ekonomi makro
| Dilihat dari | Ekonomi Mikro | Ekonomi Makro |
| Harga | Harga ialah nilai dari suatu komoditas (barang tertentu saja) | Harga adalah nilai dari komoditas secara agregat (keseluruhan) |
| Unit analisis | Pembahasan tentang kegiatan ekonomi secara individual. Contohnya permintaan dan dan penawaran, perilaku konsumen, perilaku produsen, pasar, penerimaan, biaya dan laba atau rugi perusahaan | Pembahasan tentang kegiatan ekonomisecara keseluruhan. Contohnya pendapatan nasional, pertumbu8han ekonomi, inflasi, pengangguran, investasi dan kebijakan ekonomi.
|
| Tujuan analisis | Lebih memfokuskan pada analisis tentang cara mengalokasikan sumber daya agar dapat dicapai kombinasi yang tepat. | Lebih memfokuskan pada analisis tentang pengaruh kegiatan ekonomi terhadap perekonomian secara keseluruhan SUMBER : http://id.wikipedia.org, http://yuskos.wordpress.comhttp://gangsarnovianto.blogspot.com/2011/02/pengertian-ekonomi-makro-dan-mikro.html |
Waralaba (Inggris: Franchising;Prancis: Franchise) untuk kejujuran atau kebebasan adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa. Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu. Franchise Indonesia dimulai dengan masuknya brand-brand franchise Asing seperti KFC, McDonalds, Burger King dan Wendys. Dari sanalah kemudian proses benchmarking terjadi. Franchise-franchise lokal timbul dan tumbuh hingga kini mengalami kejayaan.
Franchise di Indonesia baru mengalami perkembangan yang cukup membanggakan baru pada awal tahun 2004-an.
Walau memang kalau kita menilik sejarah franchise di Indonesia sudah dirintis sejak 17 tahun silam tepatnya 22 November 1991, ditandai dengan didirikan sebuah Asosiasi Franchise Indonesia, wadah bagi para pengusaha franchise. Kembali ke apa itu franchise, di Indonesia franchise telah memiliki padanan kata yaitu waralaba. Konon ada yang mengartikan, waralaba berasal dari gabungan kata “wara-wiri” yang berarti bola balik dan “laba” keuntungan. Jadi waralaba berarti keuntungan yang banyak.
Berawal dari sebuah pemikiran bahwa sistem franchise terbukti sukses memacu perekonomian di banyak negara Maju seperti Amerika dan beberapa negara maju lainnya. Tidak hanya itu franchise juga mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi cukup banyak tenaga kerja.
Sejarah franchise di Indonesia berawal dari upaya pemerintah dalam hal ini Departemen Perdagangan RI. yang melihat sistem waralaba atau franchise sebagai suatu cara, usaha untuk menggiatkan perekonomian dan menciptakan lapangan pekerjaan. Maka dimulailah sebuah usaha untuk mendata usaha franchise yang ada di Indonesia dengan menggandeng International Labour Organization (ILO).
Untuk proses di lapangannya sendiri berupa pelaksanaan pengumpulan dan pengelolaan data-data dilaksanakan oleh LPPM (Lembaga Pengembangan dan Pendidikan Managemen dengan melakukan “Baseline Study.”
Sementara dari ILO sendiri mendatangkan seorang pakar franchise dari Amerika Mr. Martin Mendelsohn, untuk mempelajari, menganalisa situasi dan kondisi untuk merekomendasikan jalan/cara yang akan ditempuh. “Saya pertama kali datang ke Indonesia sekitar tahun 1999 atas permintaan dari ILO untuk memberikan saran kepada pemerintah tentang bagaimana mendorong pertumbuhan franchising dan membantu membentuk sebuah asosiasi franchise,” ujar orang yang sudah dua kali berkunjung ke Indonesia ini.
Sejak awal kunjungan kedatangan Martin begitu ia disapa, telah dilibatkan usaha-usaha swasta lokal dalam pertemuan-pertemuan koordinasi maupun dalam diskusi-diskusi bilateral untuk selalu melibatkan pihak swasta dalam mengembangkan usaha waralaba di Indonesia.
Sumber :
