Pengertiaan Basel
Basel I adalah putaran pertimbangan oleh gubernur bank sentral dari
seluruh dunia, dan pada tahun 1988, Komite Basel (BCBS) di Basel ,
Swiss , menerbitkan satu set persyaratan modal minimal untuk bank-bank.
Hal ini juga dikenal sebagai Basel Accord 1988, dan ditegakkan oleh
hukum dalam Kelompok Sepuluh (G-10) negara pada tahun 1992. Basel I
sekarang luas dipandang sebagai ketinggalan zaman. Memang, dunia telah
berubah sebagai konglomerat keuangan, inovasi keuangan dan manajemen
risiko telah dikembangkan. Oleh karena itu, satu set pedoman yang lebih
komprehensif, yang dikenal sebagai Basel II sedang dalam proses
pelaksanaan oleh beberapa negara dan update baru dalam menanggapi krisis
keuangan sering digambarkan sebagai Basel III.
KERANGKA UTAMA
Basel I,
yaitu tahun 1988 Basel Accord, terutama difokuskan pada risiko kredit .
Aset bank diklasifikasikan dan dikelompokkan dalam lima kategori menurut
risiko kredit, membawa bobot risiko nol (untuk negara misalnya rumah
utang negara ), sepuluh, dua puluh, lima puluh, dan sampai seratus
persen (kategori ini, sebagai contoh, sebagian besar utang perusahaan).
Bank dengan kehadiran internasional wajib memiliki modal sebesar 8% dari
aktiva tertimbang menurut risiko. Penciptaan credit default swap yang
setelah Exxon Valdez insiden membantu bank-bank besar risiko lindung
nilai pinjaman dan memungkinkan bank untuk menurunkan risiko mereka
sendiri untuk mengurangi beban berat pembatasan ini.
Sejak
tahun 1988, kerangka kerja ini telah diperkenalkan secara progresif di
negara-negara anggota G-10, saat ini terdiri dari 13 negara, Kerajaan
dan Amerika Serikat .
Sebagian besar negara lainnya, saat ini
berjumlah lebih dari 100, juga telah diadopsi, setidaknya dalam nama,
prinsip-prinsip yang ditentukan di bawah Basel I. efisiensi dengan yang
mereka diberlakukan bervariasi, bahkan dalam negara-negara dari Kelompok
Sepuluh.
BASEL II
Basel
II adalah rekomendasi hukum dan ketentuan perbankan kedua, sebagai
penyempurnaan Basel I, yang diterbitkan oleh Komite Basel. Rekomendasi
ini ditujukan untuk menciptakan suatu standar internasional yang dapat
digunakan regulator perbankan untuk membuat ketentuan berapa banyak
modal yang harus disisihkan bank sebagai perlindungan terhadap risiko
keuangan dan operasional yang mungkin dihadapi bank.
Pendukung
Basel II percaya bahwa standar internasional seperti ini dapat membantu
melindungi sistem keuangan internasional terhadap masalah yang mungkin
timbul sewaktu runtuhnya bank-bank utama atau serangkaian bank. Dalam
praktiknya, Basel II berupaya mencapai hal ini dengan menyiapkan
persyaratan manajemen risiko dan modal yang ketat yang dirancang untuk
meyakinkan bahwa suatu bank memiliki cadangan modal yang cukup untuk
risiko yang dihadapinya karena praktik pemberian kredit dan investasi
yang dilakukannya. Secara umum, aturan-aturan ini menegaskan bahwa
semakin besar risiko yang dihadapi bank, semakin besar pula jumlah modal
yang dibutuhkan bank untuk menjaga likuiditas bank tersebut serta
stabilitas ekonomi pada umumnya.
TIGA PILAR
Basel
II mengusung konsep "tiga pilar" yaitu persyaratan modal minimum,
tinjauan pengawasan, serta pengungkapan informasi. Basel I sebelumnya
hanya memperhatikan sebagian dari masing-masing pilar ini. Misalnya,
Basel I hanya memperhitungkan risiko kredit secara sederhana,
mempertimbangkan sedikit risiko pasar, serta sama sekali tidak menangani
risiko operasional.
Pilar pertama berkaitan dengan
pemeliharaan persyaratan modal (regulatory capital) yang diperhitungkan
untuk tiga komponen utama risiko yang dihadapi bank: risiko kredit,
risiko pasar, serta risiko operasional. Jenis risiko lain tidak dianggap
layak diperhitungkan pada tahap ini.
Risiko kredit dapat
dihitung dengan tiga cara yang berbeda tingkat kerumitannya, yaitu
pendekatan standar (standardized approach), Foundation IRB (internal
rating-based), dan Advanced IRB. Risiko operasional dihitung dengan tiga
pendekatan yaitu pendekatan dasar (basic indicator approach, BIA),
pendekatan standar (standardized approach, STA), serta advanced
measurement approach (AMA). Sedangkan pendekatan yang biasanya dipilih
untuk perhitungan risiko pasar adalah pendekatan VaR (value at risk).
Pilar
kedua menangani tanggapan pengawasan terhadap pilar pertama yang
memberikan perkakas lanjut bagi pengawas. Pilar ini juga memberikan
suatu kerangka kerja untuk menangani semua risiko lain yang mungkin
dihadapi bank, seperti risiko sistemik, risiko pensiun, risiko
konsentrasi, risiko strategik, risiko reputasi, risiko likuiditas, serta
risiko hukum, yang digabungkan menjadi risiko residu.
Pilar
ketiga memperbesar pengungkapan yang harus dilakukan bank. Ini dirancang
untuk memberikan gambaran yang lebih baik bagi pasar mengenai posisi
risiko menyeluruh bank dan untuk memberikan kesempatan bagi pihak
terkait dari bank untuk memberikan harga dan menangani risiko tersebut
dengan sepantasnya.
Basel
II bertujuan meningkatkan keamanan dan kesehatan sistem keuangan,
dengan menitikberatkan pada perhitungan permodalan yang berbasis risiko,
supervisory review process, dan market discipline. Framework Basel II
disusun berdasarkan forward-looking approach yang memungkinkan untuk
dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian dari waktu ke waktu. Hal ini
untuk memastikan bahwa framework Basel II dapat mengikuti perubahan yang
terjadi di pasar maupun perkembangan-perkembangan dalam manajemen
risiko.
.
Sumber : http://maulanabustanul.blogspot.com/2012/01/basel-i-dan-ii.html
Profil Paul Sarbanes dan Michael Oxley
Paul Sypros Sarbanes
Lahir
di Salisbury, Maryland 3 Februari 1933. Memiliki background pendidikan
Universitas Princeton Balliol College, Oxford Balliol College dan
Harvard Law School. Beliau adalah mantan Senator Amerika Serikat yang
mewakili negara bagian Maryland yang menduduki jabatannya dari tahun
1977-2007.
Sarbanes
dikenal karena gayanya yang rendah, sering menghindari pusat perhatian
selama 30 tahun karirnya di Senat . Pada tahun 2002 Sarbanes
mensponsori Sarbanes-Oxley Act , yang menempatkan namanya dalam berita
utama.
Michael Garver Oxley
Seorang
anggota gereja Lutheran yang lahir di Findlay Ohio, 11 Februari 1944 .
Dia menerima gelar sarjana seni dari Universitas Miami pada tahun 1966
dan gelar sarjana hukum dari Ohio State University pada tahun 1969. Dia
adalah anggota dari bab Alpha Sigma Chi Fraternity di Miami. Dari tahun
1969 sampai 1972, Oxley bekerja untuk Biro Investigasi Federal dan
menjadi aktif dalam Partai Republik Ohio.Oxley terpilih sebagai
perwakilan AS pada tahun 1981 dalam pemilihan khusus . Menjabat sebagai
Ketua Komite Jasa Keuangan dari Sarbanes-Oxley Act tahun 2002, yang
disediakan untuk pengawasan perusahaan publik untuk mencegah penipuan.
2.3.2.2. Isi Penting Dari Sarbanes-Oxley Act
Sarbanes-Oxley
Act terdiri dari 11 title dan 66 section. Berikut ini adalah isi
penting/hal-hal pokok yang ada dalam act tersebut:
Pembentukan Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB)
PCAOB
terdiri dari anggota independen dan ditunjuk oleh Securities Exchange
Commision (SEC)(section 101). PCAOB mengawasi auditor perusahaan publik,
menetapkan standar auditing, dan pengendalian mutu untuk audit atas
perusahaan terbuka, serta melakukan pemeriksaan atas pengendalian mutu
di kantor-kantor yang melakukan audit tersebut.
Independensi Auditor
Melarang KAP yang sedang melakukan audit untuk melaksanakan juga pelayanan non-audit pada klien yang sama (section 201).
Beberapa kategori jasa yang tidak dapat dilaksanakan oleh KAP untuk kliennya :
• Pencatatan atau jasa lainnya yang berhubungan dengan catatan akuntansi atau laporan keuangan.
• Desain dan implementasi system informasi keuangan
• Layanan penilaian, opini kewajaran, atau kontribusi lain dalam laporan sejenis.
• Jasa aktuaria
• Jasa outsourcing audit internal
• Fungsi manajemen atau sumberdaya manusia
• Broker atau dealer, penasihat investasi, atau jasa perbankan investasi.
• Layanan hukum dan konsultan ahli yang tidak berkaitan dengan audit.
• Jasa lainnya yang dianggap PCAOB tidak boleh dilakukan.
Namun berbagai pengecualian jasa diatas dapat tetap dilakukan oleh KAP kepada klien non-auditnya atau untuk perusahaan tertutup.
Adanya kewajiban rotasi bagi KAP maupun parter in-charge dari KAP
(dibatasi lima tahun) dalam melakukan audit bagi klien yang sama
(section 203).
Auditor harus melapor kepada komite audit (KA) dan tidak saja kepada manajemen (section 204).
Komite Audit harus terdiri dari anggota independen (section 301).
Komite Audit bertanggung jawab untuk penunjukan dan penyupervisian auditor (Section 301)
Pengungkapan secara lengkap hal-hal lepas neraca (off balance sheet)
yang material. Dan harus dinyatakan secara eksplisit dalam “diskusi dan
analisis manajemen” (section 401)
Laporan keuangan tahunan harus menyertakan pernyataan mengenai tanggung
jawab manajemen atas internal control dan assesmen manajemen terhadap
kondisi internal control yang ada diperusahaan (section 404)
Adanya pinalti akibat penipuan dan kejahatan yang berkaitan dengan
penghancuran dokumen atau kertas kerja audit, penipuan sekuritas,
pengubahan dokumen yang digunakan sebagai proses resmi, dan tindakan
yang merugikan pihak yang memberitahukan adanya kecurangan.
Berdasarkan isi pokok yang telah diuraikan di atas, maka inti pokok dari Sarbanes-Oxley Act menyangkut:
Peningkatan transparansi dari pengelolaan manajemen sebagai agen yang
diserahi wewenang oleh pemengang saham. Transparansi yang dituntut tidak
hanya meliputi laporan keuangan formal, namun mencangkup informasi
lepas neraca yang seringkali dijadikan tempat persembunyian kecurangan.
Peningkatan tanggung jawab manajemen sebagai pemilik dari sistem
internal kontrol untuk mengupayakan perbaikan terus menerus terhadap
internal kontrol yang ada di perusahaan dengan memaksa direksi membuat
pernyataan atas kondisi internal kontrol pada saat menyerahkan laporan
keuangan.
Penurunan resiko kecurangan yang dilakukan oleh direksi karena apabila
mereka melakukan kecurangan, yang berarti telah terjadi kondisi internal
kontrol yang tidak optimal, padahal mereka telah memberikan pernyataan
bahwa kondisi internal kontrol di perusahaan tetap baik, paling tidak
direksi dapat dituntut secara pidana atas kebohongan tersebut.
Memaksa auditor untuk melakukan asestasi atas pernyataan kondisi
internal kontrol yang dibuat oleh direksi dan dengan demikian mendorong
auditor agar lebih serius dan cermat dalam melihat internal kontrol
yang diterapkan perusahaan dan lebih serius lagi memeriksa ada tidaknya
kecurangan yang dilakukan oleh manajemen.
Menjaga independensi auditor dan KAP. Hal ini dilakukan dengan cara
menempatkan komite audit diantara manajemen dan KAP sehingga ada pihak
independen yang menengahi hubungan KAP dengan manajemen.
Dibentuknya suatu Oversight board yang independen dari pengaruh Ikatan
Profesi Akuntan. PCAOB terdiri dari lima orang dan tidak lebih dari dua
orang anggotanya yang CPA. Anggarannyapun akan diperoleh dari emiten dan
bukan dari KAP. Peran utamanya adalah untuk menentapkan standar
pemeriksaan dan standar etika serta quality review. Dengan melakukan ini
maka penetapan standar pemeriksaan dicabut dari Ikatan Profesi
Akuntansi (AICPA) dan diberikan kepada lembaga yang relative lebih
independen. Namun penetapan standar akuntansi tetap berada di pihak
AICPA.
2.3.2.4. Para Pengguna dari Sarbanes-Oxley Act
Sorbox
berlaku untuk penerbit dari semua surat berharga atau efek-efek
(securities) dalam semua perusahaan yang diperdagangkan secara terbuka,
untuk segala ukuran. Namun secara spesifik, Sarbox berlaku bagi:
1. Perusahaan yang surat berharganya diperdagangkan di New York Stock Exchange atau bursa lainnya di AS.
2. Perusahaan dengan lebih dari 500 pemodal dan mempunyai asset $10 juta atau lebih.
3.
Perusahaan dengan lebih dari 300 pemodal, dan memenuhi syarat lain
seperti penerbitan surat-surat utang jangka panjang seperti obligasi.
4. Para pendaftar sukarela, mereka tidak wajib secara hukum, tetapi menerapkan Sarbox secara sukarela.
5. Perusahaan yang registerasinya masih pending. misal perusahaan yang melakukan IPO untuk saham atau surat utang.
menurut saya manfaat dari penerapan sarbanes dan oxley adalah
Manfaat bagi perusahaan
•
Perusahaan publik akan memiliki pengendalian intern yang lebih baik,
sehingga akuntanbilitas dan integritas pelaporan keuangannya lebih dapat
percaya dan dan diandalkan.
• Kepercayaan investor lebih meningkat. untuk bisa menanamkan kembali investasinya.
• Memiliki citra positif di mata publik dan para pemegang kepentingan lainnya.
• Membantu perusahaan dalam melakukan Good Governance Corporation dengan baik.
2. Manfaat bagi konsumen perusahaan tersebut
• Mengingkatkan kepercayaan konsumen terhadap perusahaan
• Menghindari adanya kebohongan publik oleh perusahaan
• Konsumen dapat memastikan akurasi laporan keuangan perusahaan.
Sumber :http://princesdavinaquu.blogspot.com/2010/11/sarbanes-oxley-act-and-impact-to.html
Sarbanes-Oxley sebenarnya sangat
asing bagi saya, jujur saya pun baru mengetahui itu daro tugas yang di berikan
oleh dosen saya. saya akan coba bahas Sarbanes-Oxley dengan sebisa saya dengan
bantuan referensi yang sudah ada. berikut sekilas mengenai sejarah singkat
tentang Sarbanes Oxley.
Salah satu tema yang sangat
menarik dalam Association Certified Fraud Examiner
(ACFE) Annual Fraud Conference ke-14 di Chicago adalah diterbitkannya SarbanesOxley Act
(SOX atau SOA). Undang-undang ini merupakan suatu terobosan dan sebagai reformasi
terbesar di USA khususnya dan dunia pada umumnya bagi penilaian corporate governance
sejak diterbitkannya Securities Acts of 1933 and 1934. Undang-undang tersebut diprakarsai oleh Senator Paul Sarbanes (Maryland) dan Representative Michael Oxley (Ohio).
(ACFE) Annual Fraud Conference ke-14 di Chicago adalah diterbitkannya SarbanesOxley Act
(SOX atau SOA). Undang-undang ini merupakan suatu terobosan dan sebagai reformasi
terbesar di USA khususnya dan dunia pada umumnya bagi penilaian corporate governance
sejak diterbitkannya Securities Acts of 1933 and 1934. Undang-undang tersebut diprakarsai oleh Senator Paul Sarbanes (Maryland) dan Representative Michael Oxley (Ohio).
Undang-undang ini diterbitkan
sebagai jawaban dari Kongres Amerika Serikat terhadap berbagai skandal pada beberapa
korporasi besar seperti: Enron dan kemudian diikuti oleh WorIdCom, Qwest, Tyco,
HeaIthSouth dan lain-lain, yang juga melibatkan beberapa Kantor Akuntan Publik
(KAP) yang termasuk dalam kelompok lima besar "the big five" seperti:
Arthur Andersen, PWC, dan KPMG. Semua skandal ini merupakan contoh yang tragis
dan menyedihkan bagaimana skema kecurangan (fraud schemes) berdampak sangat
buruk terhadap pemegang saham, pasar, pegawai dan masyarakat dalam arti luas. Dengan
diberlakukannya undang-undang Sarbanes Oxley 2002 yang ditandatangani oleh
Presiden George Walker Bush pada 30 Juli 2002 diharapkan dapat membawa dampak positif
bagi berbagai profesi, antara lain : akuntan publik bersertifikat (CPA); kantor
akuntan publik (KAP); perusahaan yang memperdagangkan sahamnya (listed di bursa
US (termasuk direksi, komisaris, karyawan, dan pemegang saham); perantara
(broker); penyalur (dealer); pengacara yang berpraktik untuk perusahaan publik;
investor perbankan serta para analis keuangan. Penerapan undang-undang tersebut
dilatarbelakangi oleh bangkrutnya sejumlah korporasi di Amerika Serikat. Dalam
tulisan ini akan dibahas tentang : apa saja yang diatur dalam SOA dan bagaimana
sanksi yang akan dijatuhkan jika aturan-aturan dalam SOA dilanggar.
Jadi menurut saya Kasus Enron
yang sempat meruntuhkan Kantor Akuntan Publik Big One Arthur Anderson di
seluruh dunia dan merumahkan puluhan ribu tenaga akuntannya. Akibatnya,
pemerintah Amerika tentu sangant khawatir karena dampak dari skandal ini sangat
luar biasa, bisa melunturkan kepercayaan publik kepada professi akuntan, pasar
modal dan sisitem keuangan kapitalis yang dibangun dengan sentimen pasar modal
ini.
Sebenarnya kalau dikaji lebih dalam inti permasalahannya adalah upaya menerapkan lebih tajam tata kerja yang baik sesuai ketentuan yang berlaku yang sudah dimiliki oleh semua profesi termasuk semua profesi akuntan.
Sumber : www.bppk.depkeu.go.id/bdk/.../146_ARTIKEL-SOA-WEB.pdf
Sebenarnya kalau dikaji lebih dalam inti permasalahannya adalah upaya menerapkan lebih tajam tata kerja yang baik sesuai ketentuan yang berlaku yang sudah dimiliki oleh semua profesi termasuk semua profesi akuntan.
Sumber : www.bppk.depkeu.go.id/bdk/.../146_ARTIKEL-SOA-WEB.pdf
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan:
Postingan (Atom)