Blogger Template by Blogcrowds

.

Profil Paul Sarbanes dan Michael Oxley
 Paul Sypros Sarbanes
Lahir di Salisbury, Maryland 3 Februari 1933. Memiliki background pendidikan Universitas Princeton Balliol College, Oxford Balliol College dan Harvard Law School. Beliau adalah mantan Senator Amerika Serikat yang mewakili negara bagian Maryland yang menduduki jabatannya dari tahun 1977-2007.
Sarbanes dikenal karena gayanya yang rendah, sering menghindari pusat perhatian selama 30 tahun karirnya di Senat . Pada tahun 2002 Sarbanes mensponsori Sarbanes-Oxley Act , yang menempatkan namanya dalam berita utama.
 Michael Garver Oxley
Seorang anggota gereja Lutheran yang lahir di Findlay Ohio, 11 Februari 1944 . Dia menerima gelar sarjana seni dari Universitas Miami pada tahun 1966 dan gelar sarjana hukum dari Ohio State University pada tahun 1969. Dia adalah anggota dari bab Alpha Sigma Chi Fraternity di Miami. Dari tahun 1969 sampai 1972, Oxley bekerja untuk Biro Investigasi Federal dan menjadi aktif dalam Partai Republik Ohio.Oxley terpilih sebagai perwakilan AS pada tahun 1981 dalam pemilihan khusus . Menjabat sebagai Ketua Komite Jasa Keuangan dari Sarbanes-Oxley Act tahun 2002, yang disediakan untuk pengawasan perusahaan publik untuk mencegah penipuan.
2.3.2.2. Isi Penting Dari Sarbanes-Oxley Act
Sarbanes-Oxley Act terdiri dari 11 title dan 66 section. Berikut ini adalah isi penting/hal-hal pokok yang ada dalam act tersebut:
 Pembentukan Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB)
PCAOB terdiri dari anggota independen dan ditunjuk oleh Securities Exchange Commision (SEC)(section 101). PCAOB mengawasi auditor perusahaan publik, menetapkan standar auditing, dan pengendalian mutu untuk audit atas perusahaan terbuka, serta melakukan pemeriksaan atas pengendalian mutu di kantor-kantor yang melakukan audit tersebut.
 Independensi Auditor
Melarang KAP yang sedang melakukan audit untuk melaksanakan juga pelayanan non-audit pada klien yang sama (section 201).
Beberapa kategori jasa yang tidak dapat dilaksanakan oleh KAP untuk kliennya :
• Pencatatan atau jasa lainnya yang berhubungan dengan catatan akuntansi atau laporan keuangan.
• Desain dan implementasi system informasi keuangan
• Layanan penilaian, opini kewajaran, atau kontribusi lain dalam laporan sejenis.
• Jasa aktuaria
• Jasa outsourcing audit internal
• Fungsi manajemen atau sumberdaya manusia
• Broker atau dealer, penasihat investasi, atau jasa perbankan investasi.
• Layanan hukum dan konsultan ahli yang tidak berkaitan dengan audit.
• Jasa lainnya yang dianggap PCAOB tidak boleh dilakukan.
Namun berbagai pengecualian jasa diatas dapat tetap dilakukan oleh KAP kepada klien non-auditnya atau untuk perusahaan tertutup.
 Adanya kewajiban rotasi bagi KAP maupun parter in-charge dari KAP (dibatasi lima tahun) dalam melakukan audit bagi klien yang sama (section 203).
 Auditor harus melapor kepada komite audit (KA) dan tidak saja kepada manajemen (section 204).
 Komite Audit harus terdiri dari anggota independen (section 301).
 Komite Audit bertanggung jawab untuk penunjukan dan penyupervisian auditor (Section 301)
 Pengungkapan secara lengkap hal-hal lepas neraca (off balance sheet) yang material. Dan harus dinyatakan secara eksplisit dalam “diskusi dan analisis manajemen” (section 401)
 Laporan keuangan tahunan harus menyertakan pernyataan mengenai tanggung jawab manajemen atas internal control dan assesmen manajemen terhadap kondisi internal control yang ada diperusahaan (section 404)
 Adanya pinalti akibat penipuan dan kejahatan yang berkaitan dengan penghancuran dokumen atau kertas kerja audit, penipuan sekuritas, pengubahan dokumen yang digunakan sebagai proses resmi, dan tindakan yang merugikan pihak yang memberitahukan adanya kecurangan.
Berdasarkan isi pokok yang telah diuraikan di atas, maka inti pokok dari Sarbanes-Oxley Act menyangkut:
 Peningkatan transparansi dari pengelolaan manajemen sebagai agen yang diserahi wewenang oleh pemengang saham. Transparansi yang dituntut tidak hanya meliputi laporan keuangan formal, namun mencangkup informasi lepas neraca yang seringkali dijadikan tempat persembunyian kecurangan.
 Peningkatan tanggung jawab manajemen sebagai pemilik dari sistem internal kontrol untuk mengupayakan perbaikan terus menerus terhadap internal kontrol yang ada di perusahaan dengan memaksa direksi membuat pernyataan atas kondisi internal kontrol pada saat menyerahkan laporan keuangan.
 Penurunan resiko kecurangan yang dilakukan oleh direksi karena apabila mereka melakukan kecurangan, yang berarti telah terjadi kondisi internal kontrol yang tidak optimal, padahal mereka telah memberikan pernyataan bahwa kondisi internal kontrol di perusahaan tetap baik, paling tidak direksi dapat dituntut secara pidana atas kebohongan tersebut.
 Memaksa auditor untuk melakukan asestasi atas pernyataan kondisi internal kontrol yang dibuat oleh direksi dan dengan demikian mendorong auditor agar lebih serius dan cermat dalam melihat internal kontrol yang diterapkan perusahaan dan lebih serius lagi memeriksa ada tidaknya kecurangan yang dilakukan oleh manajemen.
 Menjaga independensi auditor dan KAP. Hal ini dilakukan dengan cara menempatkan komite audit diantara manajemen dan KAP sehingga ada pihak independen yang menengahi hubungan KAP dengan manajemen.
 Dibentuknya suatu Oversight board yang independen dari pengaruh Ikatan Profesi Akuntan. PCAOB terdiri dari lima orang dan tidak lebih dari dua orang anggotanya yang CPA. Anggarannyapun akan diperoleh dari emiten dan bukan dari KAP. Peran utamanya adalah untuk menentapkan standar pemeriksaan dan standar etika serta quality review. Dengan melakukan ini maka penetapan standar pemeriksaan dicabut dari Ikatan Profesi Akuntansi (AICPA) dan diberikan kepada lembaga yang relative lebih independen. Namun penetapan standar akuntansi tetap berada di pihak AICPA.
2.3.2.4. Para Pengguna dari Sarbanes-Oxley Act
Sorbox berlaku untuk penerbit dari semua surat berharga atau efek-efek (securities) dalam semua perusahaan yang diperdagangkan secara terbuka, untuk segala ukuran. Namun secara spesifik, Sarbox berlaku bagi:
1. Perusahaan yang surat berharganya diperdagangkan di New York Stock Exchange atau bursa lainnya di AS.
2. Perusahaan dengan lebih dari 500 pemodal dan mempunyai asset $10 juta atau lebih.
3. Perusahaan dengan lebih dari 300 pemodal, dan memenuhi syarat lain seperti penerbitan surat-surat utang jangka panjang seperti obligasi.
4. Para pendaftar sukarela, mereka tidak wajib secara hukum, tetapi menerapkan Sarbox secara sukarela.
5. Perusahaan yang registerasinya masih pending. misal perusahaan yang melakukan IPO untuk saham atau surat utang.
 
menurut saya manfaat dari penerapan sarbanes dan oxley adalah
Manfaat bagi perusahaan
• Perusahaan publik akan memiliki pengendalian intern yang lebih baik, sehingga akuntanbilitas dan integritas pelaporan keuangannya lebih dapat percaya dan dan diandalkan.
• Kepercayaan investor lebih meningkat. untuk bisa menanamkan kembali investasinya.
• Memiliki citra positif di mata publik dan para pemegang kepentingan lainnya.
• Membantu perusahaan dalam melakukan Good Governance Corporation dengan baik.
2. Manfaat bagi konsumen perusahaan tersebut
• Mengingkatkan kepercayaan konsumen terhadap perusahaan
• Menghindari adanya kebohongan publik oleh perusahaan
• Konsumen dapat memastikan akurasi laporan keuangan perusahaan.
 
Sumber :http://princesdavinaquu.blogspot.com/2010/11/sarbanes-oxley-act-and-impact-to.html


0 Comments:

Post a Comment



Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda