Pengertiaan Basel
Basel I adalah putaran pertimbangan oleh gubernur bank sentral dari
seluruh dunia, dan pada tahun 1988, Komite Basel (BCBS) di Basel ,
Swiss , menerbitkan satu set persyaratan modal minimal untuk bank-bank.
Hal ini juga dikenal sebagai Basel Accord 1988, dan ditegakkan oleh
hukum dalam Kelompok Sepuluh (G-10) negara pada tahun 1992. Basel I
sekarang luas dipandang sebagai ketinggalan zaman. Memang, dunia telah
berubah sebagai konglomerat keuangan, inovasi keuangan dan manajemen
risiko telah dikembangkan. Oleh karena itu, satu set pedoman yang lebih
komprehensif, yang dikenal sebagai Basel II sedang dalam proses
pelaksanaan oleh beberapa negara dan update baru dalam menanggapi krisis
keuangan sering digambarkan sebagai Basel III.
KERANGKA UTAMA
Basel I,
yaitu tahun 1988 Basel Accord, terutama difokuskan pada risiko kredit .
Aset bank diklasifikasikan dan dikelompokkan dalam lima kategori menurut
risiko kredit, membawa bobot risiko nol (untuk negara misalnya rumah
utang negara ), sepuluh, dua puluh, lima puluh, dan sampai seratus
persen (kategori ini, sebagai contoh, sebagian besar utang perusahaan).
Bank dengan kehadiran internasional wajib memiliki modal sebesar 8% dari
aktiva tertimbang menurut risiko. Penciptaan credit default swap yang
setelah Exxon Valdez insiden membantu bank-bank besar risiko lindung
nilai pinjaman dan memungkinkan bank untuk menurunkan risiko mereka
sendiri untuk mengurangi beban berat pembatasan ini.
Sejak
tahun 1988, kerangka kerja ini telah diperkenalkan secara progresif di
negara-negara anggota G-10, saat ini terdiri dari 13 negara, Kerajaan
dan Amerika Serikat .
Sebagian besar negara lainnya, saat ini
berjumlah lebih dari 100, juga telah diadopsi, setidaknya dalam nama,
prinsip-prinsip yang ditentukan di bawah Basel I. efisiensi dengan yang
mereka diberlakukan bervariasi, bahkan dalam negara-negara dari Kelompok
Sepuluh.
BASEL II
Basel
II adalah rekomendasi hukum dan ketentuan perbankan kedua, sebagai
penyempurnaan Basel I, yang diterbitkan oleh Komite Basel. Rekomendasi
ini ditujukan untuk menciptakan suatu standar internasional yang dapat
digunakan regulator perbankan untuk membuat ketentuan berapa banyak
modal yang harus disisihkan bank sebagai perlindungan terhadap risiko
keuangan dan operasional yang mungkin dihadapi bank.
Pendukung
Basel II percaya bahwa standar internasional seperti ini dapat membantu
melindungi sistem keuangan internasional terhadap masalah yang mungkin
timbul sewaktu runtuhnya bank-bank utama atau serangkaian bank. Dalam
praktiknya, Basel II berupaya mencapai hal ini dengan menyiapkan
persyaratan manajemen risiko dan modal yang ketat yang dirancang untuk
meyakinkan bahwa suatu bank memiliki cadangan modal yang cukup untuk
risiko yang dihadapinya karena praktik pemberian kredit dan investasi
yang dilakukannya. Secara umum, aturan-aturan ini menegaskan bahwa
semakin besar risiko yang dihadapi bank, semakin besar pula jumlah modal
yang dibutuhkan bank untuk menjaga likuiditas bank tersebut serta
stabilitas ekonomi pada umumnya.
TIGA PILAR
Basel
II mengusung konsep "tiga pilar" yaitu persyaratan modal minimum,
tinjauan pengawasan, serta pengungkapan informasi. Basel I sebelumnya
hanya memperhatikan sebagian dari masing-masing pilar ini. Misalnya,
Basel I hanya memperhitungkan risiko kredit secara sederhana,
mempertimbangkan sedikit risiko pasar, serta sama sekali tidak menangani
risiko operasional.
Pilar pertama berkaitan dengan
pemeliharaan persyaratan modal (regulatory capital) yang diperhitungkan
untuk tiga komponen utama risiko yang dihadapi bank: risiko kredit,
risiko pasar, serta risiko operasional. Jenis risiko lain tidak dianggap
layak diperhitungkan pada tahap ini.
Risiko kredit dapat
dihitung dengan tiga cara yang berbeda tingkat kerumitannya, yaitu
pendekatan standar (standardized approach), Foundation IRB (internal
rating-based), dan Advanced IRB. Risiko operasional dihitung dengan tiga
pendekatan yaitu pendekatan dasar (basic indicator approach, BIA),
pendekatan standar (standardized approach, STA), serta advanced
measurement approach (AMA). Sedangkan pendekatan yang biasanya dipilih
untuk perhitungan risiko pasar adalah pendekatan VaR (value at risk).
Pilar
kedua menangani tanggapan pengawasan terhadap pilar pertama yang
memberikan perkakas lanjut bagi pengawas. Pilar ini juga memberikan
suatu kerangka kerja untuk menangani semua risiko lain yang mungkin
dihadapi bank, seperti risiko sistemik, risiko pensiun, risiko
konsentrasi, risiko strategik, risiko reputasi, risiko likuiditas, serta
risiko hukum, yang digabungkan menjadi risiko residu.
Pilar
ketiga memperbesar pengungkapan yang harus dilakukan bank. Ini dirancang
untuk memberikan gambaran yang lebih baik bagi pasar mengenai posisi
risiko menyeluruh bank dan untuk memberikan kesempatan bagi pihak
terkait dari bank untuk memberikan harga dan menangani risiko tersebut
dengan sepantasnya.
Basel
II bertujuan meningkatkan keamanan dan kesehatan sistem keuangan,
dengan menitikberatkan pada perhitungan permodalan yang berbasis risiko,
supervisory review process, dan market discipline. Framework Basel II
disusun berdasarkan forward-looking approach yang memungkinkan untuk
dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian dari waktu ke waktu. Hal ini
untuk memastikan bahwa framework Basel II dapat mengikuti perubahan yang
terjadi di pasar maupun perkembangan-perkembangan dalam manajemen
risiko.
.
Sumber : http://maulanabustanul.blogspot.com/2012/01/basel-i-dan-ii.html
0 Comments:
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)