Blogger Template by Blogcrowds

.

Mengenal Basel

Pengertiaan Basel
 
Basel I adalah putaran pertimbangan oleh gubernur bank sentral dari seluruh dunia, dan pada tahun 1988, Komite Basel (BCBS) di Basel , Swiss , menerbitkan satu set persyaratan modal minimal untuk bank-bank. Hal ini juga dikenal sebagai Basel Accord 1988, dan ditegakkan oleh hukum dalam Kelompok Sepuluh (G-10) negara pada tahun 1992. Basel I sekarang luas dipandang sebagai ketinggalan zaman. Memang, dunia telah berubah sebagai konglomerat keuangan, inovasi keuangan dan manajemen risiko telah dikembangkan. Oleh karena itu, satu set pedoman yang lebih komprehensif, yang dikenal sebagai Basel II sedang dalam proses pelaksanaan oleh beberapa negara dan update baru dalam menanggapi krisis keuangan sering digambarkan sebagai Basel III.
 
KERANGKA UTAMA


Basel I, yaitu tahun 1988 Basel Accord, terutama difokuskan pada risiko kredit . Aset bank diklasifikasikan dan dikelompokkan dalam lima kategori menurut risiko kredit, membawa bobot risiko nol (untuk negara misalnya rumah utang negara ), sepuluh, dua puluh, lima puluh, dan sampai seratus persen (kategori ini, sebagai contoh, sebagian besar utang perusahaan). Bank dengan kehadiran internasional wajib memiliki modal sebesar 8% dari aktiva tertimbang menurut risiko. Penciptaan credit default swap yang setelah Exxon Valdez insiden membantu bank-bank besar risiko lindung nilai pinjaman dan memungkinkan bank untuk menurunkan risiko mereka sendiri untuk mengurangi beban berat pembatasan ini.
Sejak tahun 1988, kerangka kerja ini telah diperkenalkan secara progresif di negara-negara anggota G-10, saat ini terdiri dari 13 negara, Kerajaan dan Amerika Serikat .
Sebagian besar negara lainnya, saat ini berjumlah lebih dari 100, juga telah diadopsi, setidaknya dalam nama, prinsip-prinsip yang ditentukan di bawah Basel I. efisiensi dengan yang mereka diberlakukan bervariasi, bahkan dalam negara-negara dari Kelompok Sepuluh.

BASEL II

Basel II adalah rekomendasi hukum dan ketentuan perbankan kedua, sebagai penyempurnaan Basel I, yang diterbitkan oleh Komite Basel. Rekomendasi ini ditujukan untuk menciptakan suatu standar internasional yang dapat digunakan regulator perbankan untuk membuat ketentuan berapa banyak modal yang harus disisihkan bank sebagai perlindungan terhadap risiko keuangan dan operasional yang mungkin dihadapi bank.
Pendukung Basel II percaya bahwa standar internasional seperti ini dapat membantu melindungi sistem keuangan internasional terhadap masalah yang mungkin timbul sewaktu runtuhnya bank-bank utama atau serangkaian bank. Dalam praktiknya, Basel II berupaya mencapai hal ini dengan menyiapkan persyaratan manajemen risiko dan modal yang ketat yang dirancang untuk meyakinkan bahwa suatu bank memiliki cadangan modal yang cukup untuk risiko yang dihadapinya karena praktik pemberian kredit dan investasi yang dilakukannya. Secara umum, aturan-aturan ini menegaskan bahwa semakin besar risiko yang dihadapi bank, semakin besar pula jumlah modal yang dibutuhkan bank untuk menjaga likuiditas bank tersebut serta stabilitas ekonomi pada umumnya.

TIGA PILAR

Basel II mengusung konsep "tiga pilar" yaitu persyaratan modal minimum, tinjauan pengawasan, serta pengungkapan informasi. Basel I sebelumnya hanya memperhatikan sebagian dari masing-masing pilar ini. Misalnya, Basel I hanya memperhitungkan risiko kredit secara sederhana, mempertimbangkan sedikit risiko pasar, serta sama sekali tidak menangani risiko operasional.
Pilar pertama berkaitan dengan pemeliharaan persyaratan modal (regulatory capital) yang diperhitungkan untuk tiga komponen utama risiko yang dihadapi bank: risiko kredit, risiko pasar, serta risiko operasional. Jenis risiko lain tidak dianggap layak diperhitungkan pada tahap ini.
Risiko kredit dapat dihitung dengan tiga cara yang berbeda tingkat kerumitannya, yaitu pendekatan standar (standardized approach), Foundation IRB (internal rating-based), dan Advanced IRB. Risiko operasional dihitung dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan dasar (basic indicator approach, BIA), pendekatan standar (standardized approach, STA), serta advanced measurement approach (AMA). Sedangkan pendekatan yang biasanya dipilih untuk perhitungan risiko pasar adalah pendekatan VaR (value at risk).
Pilar kedua menangani tanggapan pengawasan terhadap pilar pertama yang memberikan perkakas lanjut bagi pengawas. Pilar ini juga memberikan suatu kerangka kerja untuk menangani semua risiko lain yang mungkin dihadapi bank, seperti risiko sistemik, risiko pensiun, risiko konsentrasi, risiko strategik, risiko reputasi, risiko likuiditas, serta risiko hukum, yang digabungkan menjadi risiko residu.
Pilar ketiga memperbesar pengungkapan yang harus dilakukan bank. Ini dirancang untuk memberikan gambaran yang lebih baik bagi pasar mengenai posisi risiko menyeluruh bank dan untuk memberikan kesempatan bagi pihak terkait dari bank untuk memberikan harga dan menangani risiko tersebut dengan sepantasnya.
 
Basel II bertujuan meningkatkan keamanan dan kesehatan sistem keuangan, dengan menitikberatkan pada perhitungan permodalan yang berbasis risiko, supervisory review process, dan market discipline. Framework Basel II disusun berdasarkan forward-looking approach yang memungkinkan untuk dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian dari waktu ke waktu. Hal ini untuk memastikan bahwa framework Basel II dapat mengikuti perubahan yang terjadi di pasar maupun perkembangan-perkembangan dalam manajemen risiko.
 .
Sumber : http://maulanabustanul.blogspot.com/2012/01/basel-i-dan-ii.html

Profil Paul Sarbanes dan Michael Oxley
 Paul Sypros Sarbanes
Lahir di Salisbury, Maryland 3 Februari 1933. Memiliki background pendidikan Universitas Princeton Balliol College, Oxford Balliol College dan Harvard Law School. Beliau adalah mantan Senator Amerika Serikat yang mewakili negara bagian Maryland yang menduduki jabatannya dari tahun 1977-2007.
Sarbanes dikenal karena gayanya yang rendah, sering menghindari pusat perhatian selama 30 tahun karirnya di Senat . Pada tahun 2002 Sarbanes mensponsori Sarbanes-Oxley Act , yang menempatkan namanya dalam berita utama.
 Michael Garver Oxley
Seorang anggota gereja Lutheran yang lahir di Findlay Ohio, 11 Februari 1944 . Dia menerima gelar sarjana seni dari Universitas Miami pada tahun 1966 dan gelar sarjana hukum dari Ohio State University pada tahun 1969. Dia adalah anggota dari bab Alpha Sigma Chi Fraternity di Miami. Dari tahun 1969 sampai 1972, Oxley bekerja untuk Biro Investigasi Federal dan menjadi aktif dalam Partai Republik Ohio.Oxley terpilih sebagai perwakilan AS pada tahun 1981 dalam pemilihan khusus . Menjabat sebagai Ketua Komite Jasa Keuangan dari Sarbanes-Oxley Act tahun 2002, yang disediakan untuk pengawasan perusahaan publik untuk mencegah penipuan.
2.3.2.2. Isi Penting Dari Sarbanes-Oxley Act
Sarbanes-Oxley Act terdiri dari 11 title dan 66 section. Berikut ini adalah isi penting/hal-hal pokok yang ada dalam act tersebut:
 Pembentukan Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB)
PCAOB terdiri dari anggota independen dan ditunjuk oleh Securities Exchange Commision (SEC)(section 101). PCAOB mengawasi auditor perusahaan publik, menetapkan standar auditing, dan pengendalian mutu untuk audit atas perusahaan terbuka, serta melakukan pemeriksaan atas pengendalian mutu di kantor-kantor yang melakukan audit tersebut.
 Independensi Auditor
Melarang KAP yang sedang melakukan audit untuk melaksanakan juga pelayanan non-audit pada klien yang sama (section 201).
Beberapa kategori jasa yang tidak dapat dilaksanakan oleh KAP untuk kliennya :
• Pencatatan atau jasa lainnya yang berhubungan dengan catatan akuntansi atau laporan keuangan.
• Desain dan implementasi system informasi keuangan
• Layanan penilaian, opini kewajaran, atau kontribusi lain dalam laporan sejenis.
• Jasa aktuaria
• Jasa outsourcing audit internal
• Fungsi manajemen atau sumberdaya manusia
• Broker atau dealer, penasihat investasi, atau jasa perbankan investasi.
• Layanan hukum dan konsultan ahli yang tidak berkaitan dengan audit.
• Jasa lainnya yang dianggap PCAOB tidak boleh dilakukan.
Namun berbagai pengecualian jasa diatas dapat tetap dilakukan oleh KAP kepada klien non-auditnya atau untuk perusahaan tertutup.
 Adanya kewajiban rotasi bagi KAP maupun parter in-charge dari KAP (dibatasi lima tahun) dalam melakukan audit bagi klien yang sama (section 203).
 Auditor harus melapor kepada komite audit (KA) dan tidak saja kepada manajemen (section 204).
 Komite Audit harus terdiri dari anggota independen (section 301).
 Komite Audit bertanggung jawab untuk penunjukan dan penyupervisian auditor (Section 301)
 Pengungkapan secara lengkap hal-hal lepas neraca (off balance sheet) yang material. Dan harus dinyatakan secara eksplisit dalam “diskusi dan analisis manajemen” (section 401)
 Laporan keuangan tahunan harus menyertakan pernyataan mengenai tanggung jawab manajemen atas internal control dan assesmen manajemen terhadap kondisi internal control yang ada diperusahaan (section 404)
 Adanya pinalti akibat penipuan dan kejahatan yang berkaitan dengan penghancuran dokumen atau kertas kerja audit, penipuan sekuritas, pengubahan dokumen yang digunakan sebagai proses resmi, dan tindakan yang merugikan pihak yang memberitahukan adanya kecurangan.
Berdasarkan isi pokok yang telah diuraikan di atas, maka inti pokok dari Sarbanes-Oxley Act menyangkut:
 Peningkatan transparansi dari pengelolaan manajemen sebagai agen yang diserahi wewenang oleh pemengang saham. Transparansi yang dituntut tidak hanya meliputi laporan keuangan formal, namun mencangkup informasi lepas neraca yang seringkali dijadikan tempat persembunyian kecurangan.
 Peningkatan tanggung jawab manajemen sebagai pemilik dari sistem internal kontrol untuk mengupayakan perbaikan terus menerus terhadap internal kontrol yang ada di perusahaan dengan memaksa direksi membuat pernyataan atas kondisi internal kontrol pada saat menyerahkan laporan keuangan.
 Penurunan resiko kecurangan yang dilakukan oleh direksi karena apabila mereka melakukan kecurangan, yang berarti telah terjadi kondisi internal kontrol yang tidak optimal, padahal mereka telah memberikan pernyataan bahwa kondisi internal kontrol di perusahaan tetap baik, paling tidak direksi dapat dituntut secara pidana atas kebohongan tersebut.
 Memaksa auditor untuk melakukan asestasi atas pernyataan kondisi internal kontrol yang dibuat oleh direksi dan dengan demikian mendorong auditor agar lebih serius dan cermat dalam melihat internal kontrol yang diterapkan perusahaan dan lebih serius lagi memeriksa ada tidaknya kecurangan yang dilakukan oleh manajemen.
 Menjaga independensi auditor dan KAP. Hal ini dilakukan dengan cara menempatkan komite audit diantara manajemen dan KAP sehingga ada pihak independen yang menengahi hubungan KAP dengan manajemen.
 Dibentuknya suatu Oversight board yang independen dari pengaruh Ikatan Profesi Akuntan. PCAOB terdiri dari lima orang dan tidak lebih dari dua orang anggotanya yang CPA. Anggarannyapun akan diperoleh dari emiten dan bukan dari KAP. Peran utamanya adalah untuk menentapkan standar pemeriksaan dan standar etika serta quality review. Dengan melakukan ini maka penetapan standar pemeriksaan dicabut dari Ikatan Profesi Akuntansi (AICPA) dan diberikan kepada lembaga yang relative lebih independen. Namun penetapan standar akuntansi tetap berada di pihak AICPA.
2.3.2.4. Para Pengguna dari Sarbanes-Oxley Act
Sorbox berlaku untuk penerbit dari semua surat berharga atau efek-efek (securities) dalam semua perusahaan yang diperdagangkan secara terbuka, untuk segala ukuran. Namun secara spesifik, Sarbox berlaku bagi:
1. Perusahaan yang surat berharganya diperdagangkan di New York Stock Exchange atau bursa lainnya di AS.
2. Perusahaan dengan lebih dari 500 pemodal dan mempunyai asset $10 juta atau lebih.
3. Perusahaan dengan lebih dari 300 pemodal, dan memenuhi syarat lain seperti penerbitan surat-surat utang jangka panjang seperti obligasi.
4. Para pendaftar sukarela, mereka tidak wajib secara hukum, tetapi menerapkan Sarbox secara sukarela.
5. Perusahaan yang registerasinya masih pending. misal perusahaan yang melakukan IPO untuk saham atau surat utang.
 
menurut saya manfaat dari penerapan sarbanes dan oxley adalah
Manfaat bagi perusahaan
• Perusahaan publik akan memiliki pengendalian intern yang lebih baik, sehingga akuntanbilitas dan integritas pelaporan keuangannya lebih dapat percaya dan dan diandalkan.
• Kepercayaan investor lebih meningkat. untuk bisa menanamkan kembali investasinya.
• Memiliki citra positif di mata publik dan para pemegang kepentingan lainnya.
• Membantu perusahaan dalam melakukan Good Governance Corporation dengan baik.
2. Manfaat bagi konsumen perusahaan tersebut
• Mengingkatkan kepercayaan konsumen terhadap perusahaan
• Menghindari adanya kebohongan publik oleh perusahaan
• Konsumen dapat memastikan akurasi laporan keuangan perusahaan.
 
Sumber :http://princesdavinaquu.blogspot.com/2010/11/sarbanes-oxley-act-and-impact-to.html


Mengenal Sarbanes-Oxley


Sarbanes-Oxley sebenarnya sangat asing bagi saya, jujur saya pun baru mengetahui itu daro tugas yang di berikan oleh dosen saya. saya akan coba bahas Sarbanes-Oxley dengan sebisa saya dengan bantuan referensi yang sudah ada. berikut sekilas mengenai sejarah singkat tentang Sarbanes Oxley. 
Salah satu tema yang sangat menarik dalam Association Certified Fraud Examiner
(ACFE) Annual Fraud Conference ke-14 di Chicago adalah diterbitkannya SarbanesOxley Act
(SOX atau SOA). Undang-undang ini merupakan suatu terobosan dan sebagai reformasi
terbesar di USA khususnya dan dunia pada umumnya bagi penilaian corporate governance
sejak diterbitkannya Securities Acts of 1933 and 1934. Undang-undang tersebut diprakarsai oleh Senator Paul Sarbanes (Maryland) dan Representative Michael Oxley (Ohio). 
Undang-undang ini diterbitkan sebagai jawaban dari Kongres Amerika Serikat terhadap berbagai skandal pada beberapa korporasi besar seperti: Enron dan kemudian diikuti oleh WorIdCom, Qwest, Tyco, HeaIthSouth dan lain-lain, yang juga melibatkan beberapa Kantor Akuntan Publik (KAP) yang termasuk dalam kelompok lima besar "the big five" seperti: Arthur Andersen, PWC, dan KPMG. Semua skandal ini merupakan contoh yang tragis dan menyedihkan bagaimana skema kecurangan (fraud schemes) berdampak sangat buruk terhadap pemegang saham, pasar, pegawai dan masyarakat dalam arti luas. Dengan diberlakukannya undang-undang Sarbanes Oxley 2002 yang ditandatangani oleh Presiden George Walker Bush pada 30 Juli 2002 diharapkan dapat membawa dampak positif bagi berbagai profesi, antara lain : akuntan publik bersertifikat (CPA); kantor akuntan publik (KAP); perusahaan yang memperdagangkan sahamnya (listed di bursa US (termasuk direksi, komisaris, karyawan, dan pemegang saham); perantara (broker); penyalur (dealer); pengacara yang berpraktik untuk perusahaan publik; investor perbankan serta para analis keuangan. Penerapan undang-undang tersebut dilatarbelakangi oleh bangkrutnya sejumlah korporasi di Amerika Serikat. Dalam tulisan ini akan dibahas tentang : apa saja yang diatur dalam SOA dan bagaimana sanksi yang akan dijatuhkan jika aturan-aturan dalam SOA dilanggar.
Jadi menurut saya Kasus Enron yang sempat meruntuhkan Kantor Akuntan Publik Big One Arthur Anderson di seluruh dunia dan merumahkan puluhan ribu tenaga akuntannya. Akibatnya, pemerintah Amerika tentu sangant khawatir karena dampak dari skandal ini sangat luar biasa, bisa melunturkan kepercayaan publik kepada professi akuntan, pasar modal dan sisitem keuangan kapitalis yang dibangun dengan sentimen pasar modal ini.
Sebenarnya kalau dikaji lebih dalam inti permasalahannya adalah upaya menerapkan lebih tajam tata kerja yang baik sesuai ketentuan yang berlaku yang sudah dimiliki oleh semua profesi termasuk semua profesi akuntan.

Sumber : www.bppk.depkeu.go.id/bdk/.../146_ARTIKEL-SOA-WEB.pdf

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda